Dalam bidang keilmuan listrik dikenal beberapa hukum dasar listrik, yaitu Hukum Faraday, Hukum Ampere-Biot-Savart, Hukum Lenz, Hukum Ohm, dan Hukum Kirchhoft. Berikut beberapa penjelasan berkenaan hukum-hukum tersebut.
1.
Hukum Faraday
Seorang ilmuwan yang berasal dari Inggris Michael
Faraday (1791–1867), menyatakan sebagai
berikut:
a.
Jika sebuah
penghantar memotong garis-garis gaya dari suatu medan magnetik
(fluks) yang konstan, maka pada penghantar tersebut akan timbul tegangan induksi.
b.
Perubahan
fluks medan magnetik di dalam suatu rangkaian bahan penghantar akan menimbulkan tegangan
induksi pada rangkaian tersebut.
Dua pernyataan tersebut merupakan hukum dasar listrik berupa penjelasan fenomena induksi elektromagnetik dan
hubungan antara perubahan fluks dengan tegangan induksi
yang ditimbulkan pada suatu rangkaian.
Hukum Faraday mengenalkan suatu besaran yang dinamakan fluks magnetik. Fluks magnetik adalah
jumlah garis-garis gaya magnetik. Adapun
kuat medan magnet
adalah kerapatan garis-garis gaya magnet.
f = B A cos θ |
Berdasarkan kedua definisi tersebut
dapat dirumuskan sebagai
berikut:
Keterangan:
f = fluks magnetik (weber atau Wb)
B = induksi magnetik
(Wb/m2)
A = luas penampang
(m2)
θ = sudut antara induksi magnet
dengan normal bidang
Berdasarkan persamaan tersebut
dapat terlihat adanya perubahan fluks magnet (f) dapat
terjadi tiga kemungkinan. Pertama terjadi karena perubahan medan magnet (B). Kedua, terjadi
karena perubahan luas penampang (A) yang dilalui, contohnya kawat yang bergerak dalam medan magnet. Ketiga,
terjadi karena perubahan sudut (θ), contohnya
kumparan yang berputar
(generator listrik).
Berikut merupakan hasil percobaan dari Michael Faraday.
a. Pada saat magnet digerakkan (keluar-masuk) dalam kumparan
jarum pada galvanometer menyimpang.
b. Penyimpangan jarum galvanometer menunjukkan bahwa di dalam
kumparan mengalir arus listrik.
Arus listrik seperti
ini disebut arus induksi.
c. Arus listrik timbul karena pada ujung-ujung kumparan timbul beda potensial. Beda potensial ini disebut
gaya gerak listrik
induksi (ggl induksi).
d.Timbulnya ggl induksi pada ujung-ujung kumparan disebabkan karena adanya perubahan garis gaya magnetik
yang memotong kumparan.
2.
Hukum Ampere-Biot-Savart
Tiga orang ilmuwan kebangsaan Perancis, Andre Marie Ampere (1775-1863),
Jean Baptista Biot (1774-1862) dan Victor Savart (1803-1862) menyatakan bahwa:
“Gaya akan dihasilkan oleh arus listrik yang mengalir pada suatu penghantar yang berada diantara medan
magnetik”.
Hal ini merupakan kebalikan dari Hukum Faraday, di mana Michael Faraday menyampaikan bahwa tegangan induksi akan timbul pada kawat penghantar yang bergerak dan memotong medan magnetik. Hukum ini diaplikasikan pada mesin-mesin listrik.
|
|
3.
Hukum Lenz
Seorang Ilmuwan Heinrich Lenz (1804–1865) menyatakan bahwa “Arus induksi elektromagnetik dan gaya akan selalu berusaha
untuk saling meniadakan (gaya aksi dan reaksi)”.
Misalnya, apabila suatu penghantar diberikan gaya untuk berputar dan memotong garis-garis gaya magnetik,
maka pada penghantar tersebut akan timbul tegangan induksi
(hukum faraday). Kemudian jika pada ujung-ujung penghantar tersebut saling dihubungkan maka akan mengalir arus induksi, dan arus induksi
ini akan menghasilkan gaya pada penghantar tersebut
(hukum ampere-biot-savart).
Selanjutnya, diungkapkan
oleh Lenz bahwa gaya yang dihasilkan tersebut
berlawanan arah dengan arah gerakan penghantar tersebut, sehingga akan
saling meniadakan. Hukum Lenz inilah yang
mampu memberi penjelasan perihal prinsip kerja
mesin listrik dinamis
(mesin listrik putar) yakni generator
listrik dan motor listrik.
Gambar 1.3 Hukum Lenz- gaya aksi dan reaksi
4.
Hukum Ohm
Pada rangkaian listrik tertutup, besarnya arus I berubah sebanding dengan besarnya tegangan V dan berbanding terbalik dengan beban
tahanan R, atau dinyatakan dengan persamaan berikut:
Keterangan:
I = arus listrik (Ampere)
V = tegangan listrik (Volt)
R = tahanan listrik (Ohm)
Suatu rangkaian listrik
akan terdapat aliran arus listrik,
apabila pada rangkaian
tersebut terdapat sumber tegangan listrik, kawat penghantar, dan beban
yang tersambung.
Pada gambar terlihat ketika sakelar S terbuka, maka arus tidak akan
mengalir menuju ke beban. Pada saat sakelar
S ditutup, maka terdapat aliran
arus listrik menuju
ke beban R. Alat ukur arus listrik (amperemeter) akan
menunjukkan besar arus yang mengalir pada rangkaian tertutup
tersebut.
5.
Hukum Kirchhoff
Hukum-hukum Sirkuit Kirchhoff adalah dua persamaan yang membahas kekekalan muatan dan energi dalam
sirkuit listrik, dan pertama dijabarkan pada tahun 1845 oleh Gustav Kirchhoff. Hukum-hukum ini juga sering disebut sebagai Hukum Kirchhoff.
Prinsip kekekalan muatan listrik menyatakan bahwa "Pada setiap
titik percabangan dalam rangkaian listrik,
jumlah dari arus yang masuk ke dalam
titik itu sama dengan jumlah arus yang keluar dai titik tersebut
atau jumlah arus pada sebuah
titik nol".
a.
Hukum Kirchhoff I
Hukum Kirchhoff-arus menyatakan bahwa pada rangkaian loop tertutup, jumlah arus yang masuk ke dalam suatu titik sama dengan jumlah
arus yang keluar dari titik tersebut.
b.
Hukum Kirchhoff II
Gambar 1.5 Hukum Kirchhoff I Sumber: Dokumen
penerbit
Hukum Kirchhoff, tegangan disebut
juga sebagai Hukum
Kirchhoff II. Hukum
Kirchhoff-tegangan menyatakan bahwa dalam rangkaian
loop tertutup, jumlah
aljabar tegangan
dalam cabang tertutup
hasilnya nol.
Jumlah drop tegangan sama dengan tegangan sumber tegangan. Tanda sumber tegangan berlawanan dengan tanda drop tegangan di setiap resistor.
V + (-V1) + (-V2) = 0 V – V1– V2 = 0 |
Persamaan Hukum Kirchhoff-tegangan sebagai berikut:
Keterangan:
V = tegangan sumber
V1 = drop tegangan R1
V2 = drop tegangan R2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar