Translate

Langkah-langkah dalam membuat desain dan perencanaan produk

 

 



   Desain industri atau dalam bahasa inggris “industrial design” adalah seni terapan di mana estetika dan usability (kemudahan dalam menggunakan suatu barang) suatu barang disempurnakan. Desain industri menghasilkan kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna atau garis dan warna atau gabungannya, yang berbentuk tiga atau dua dimensi, yang memberi kesan estetis, dapat dipakai untuk menghasilkan produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan.

 

Sebuah karya desain dianggap sebagai kekayaan intelektual karena merupakan hasil buah pikiran dan kreativitas dari pendesainnya, sehingga dilindungi hak ciptanya oleh pemerintah melalui Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.

 

Adapun tahapan-tahapan pembuatan desain produk, sebagai berikut :

a.       Tahap I, yaitu situasional (mengidentifikasi dan membatasi masalah).

b.      Tahap II, yaitu ringkasan rencana (merupakan spesifikasi dan pernyataan yang diperlukan).

c.       Tahap III, meneliti dan menyelidiki (menganalisis, koleksi data dan riset).

d.      Tahap IV, yaitu pemecahan-pemecahan (eksplorasi bentuk/ pengembangan bentuk).

e.      Tahap V, yaitu pemecahan terbaik (pemilihan sket/ desain terbaik).

f.        Tahap VI, yaitu model (mockup, prototipe, simulasi).

g.      Tahap VII, yaitu gambar kerja.

h.      Tahap VIII, yaitu visualisasi produk (produksi/ pembuatan produk).

i.         Tahap IX, yaitu test dan evaluasi (penafsiran dan pengetesan hasil).

 

2.      Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengembangan sistem desain produk

 

Untuk mengembangkan sistem desain produk dan struktur organisasi yang efektif, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain sebagai berikut.

a.       Desain yang tangguh (robust design), adalah sebuah desain yang dapat diproduksi sesuai dengan permintaan walaupun pada kondisi yang tidak memadai pada proses produksi.

b.      Desain modular (modular design), adalah bagian atau komponen sebuah produk dibagi menjadi komponen yang dengan mudah dapat ditukar atau digantikan.

c.       Computer Aided Design (CAD), adalah penggunaan sebuah komputer secara interaktif untuk mengembangkan dan mendokumentasikan sebuah produk.

d.      Computer Aided Manufacturing (CAM), adalah penggunaan teknologi informasi untuk mengendalikan mesin.


e.      Teknologi realitas virtual (virtual reality technology), adalah bentuk komunikasi secara tampilan di mana gambar menggantikan kenyataan dan biasanya pengguna dapat menanggapi secara interaktif.

f.        Analisis nilai (value analysis), merupakan kajian dari produk sukses yang dilakukan selama proses produksi.

g.      Desain yang ramah lingkungan (environmentally friendly design), merupakan perancangan produk yang telah memasukkan unsur kepekaan terhadap permasalahan lingkungan yang sangat luas pada proses produksi.

 

3.      Perancangan desain produk

Perancangan adalah suatu proses yang bertujuan untuk menganalisis, menilai, memperbaiki dan menyusun suatu sistem, baik fisik maupun non fisik yang optimum untuk waktu yang akan datang dengan memanfaatkan informasi yang ada.

a.       Karakteristik perancangan dan perancangnya

Dalam membuat suatu rancangan produk atau alat, perlu mengetahui karakteristik perancangan dan perancangnya. Karakteristik perancangan berkaitan dengan produk yang akan dirancang. Adapun yang termasuk karakteristik perancangan, sebagai berikut.

1)     Berorientasi pada tujuan

Rancangan harus disesuaikan dengan tujuan dari produk yang akan dibuat tersebut.

2)     Variform

Variform merupakan suatu anggapan bahwa terdapat sekumpulan solusi yang mungkin tidak terbatas, tetapi harus dapat memilih salah satu ide yang akan diambil.

3)     Pembatas

Dimana pembatas ini membatasi jumlah solusi pemecahan, antara lain :

a)      Hukum alam, antara lain ilmu fisika, ilmu kimia, dan seterusnya.

b)      Ekonomis, antara lain pembiayaan atau ongkos dalam menetralisir rancangan yang telah dibuat.

c)      Pertimbangan manusia, yaitu berkaitan dengan sifat, keterbatasan, dan kemampuan manusia dalam merancang dan memakainya.

d)      Faktor legalisasi, yaitu hal yang berkaitan dengan aturan perundang- undangan mulai dari model, bentuk, sampai dengan hak cipta.

e)      Fasilitas produksi, antara lain sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menciptakan rancangan yang telah dibuat.

f)       Evolutif, yaitu berkaitan dengan berkembang terus/ mampu mengikuti perkembangan zaman.

g)      Perbandingan nilai, yaitu dengan membandingkan dengan tatanan nilai yang telah ada.

 

Sedangkan karakteristik perancang merupakan karakteristik yang harus dipunyai oleh seorang perancang, antara lain :

1)     Mempunyai kemampuan untuk mengidentifikasi masalah.

2)     Memiliki imajinasi untuk meramalkan masalah yang mungkin akan timbul.


3)     Berdaya cipta

4)     Mempunyai kemampuan untuk menyederhanakan persoalan.

5)     Mempunyai keahlian dalam bidang rancangan yang dibuat.

6)     Dapat mengambil keputusan terbaik berdasarkan analisis dan prosedur yang benar.

7)     Mempunyai sifat yang terbuka terhadap kritik dan saran dari orang lain.

 

b.      Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat rancangan produk

Hasil rancangan yang dibuat harus dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pemakainya. Oleh karena itu, rancangan yang akan dibuat harus memperhatikan faktor manusia sebagai pemakainya. Faktor manusia ini di antaranya dipelajari dalam ergonomi (antropometri, biomekanik, fisiologi, dan lain-lain).

 

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat suatu rancangan selain faktor manusia, antara lain :

1)     Analisis teknik

Analisis teknik banyak berhubungan dengan ketahanan, kekuatan, kekerasan, dan seterusnya.

2)     Analisis ekonomi

Analisis ekonomi berhubungan dengan perbandingan biaya yang harus dikeluarkan dan manfaat yang akan diperoleh.

3)     Analisis legalisasi

Analisis legalisasi berhubungan dengan segi hukum dan tatanan hukum yang berlaku dan dari hak cipta.

4)     Analisis pemasaran

Analisis pemasaran berhubungan dengan jalur distribusi produk/ hasil rancangan sehingga dapat sampai kepada konsumen.

5)     Analisis nilai

Analisis nilai pertama kali didefinisikan oleh L.D. Miles dari General Electric (AS, 1940) adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasikan ongkos-ongkos yang tidak perlu.

 

4.      Desain jasa

Jasa merupakan sesuatu yang diproduksi dan dikonsumsi secara bersamaan. Jadi jasa tidak pernah ada, hanya hasilnya dapat dilihat setelah terjadi. Bila kita potong rambut, jasa dikonsumsi ketika diproduksi, tetapi pengaruh atau hasil dari jasa tampak dan akan berakhir beberapa waktu. Salah satu alasan produktivitas jasa susah diperbaiki adalah karena desain produk jasa memasukkan unsur interaksi konsumen.

 

a.      Unsur unsur pelayanan produk jasa

Strategi jasa menentukan bisnis apa yang akan dilakukan, memberikan pengarahan untuk merancang produk, sistem pelayanan, dan pengukuran. Strategi jasa memberikan suatu pandangan tentang jasa macam apa yang harus diadakan oleh perusahaan. Hal ini menggambarkan arah bisnis yang


dirasakan oleh pelanggan dan karyawan, atau paling tidak bagaimana mereka harus memandangnya. Kunci dari desain produk jasa adalah mendefinisikan secara tepat barang-barang yang terikat dalam jasa. Dalam merancang jasa , manajemen harus secara seksama membaca harapan- harapan pelanggan.

 

Adapun unsur-unsur yang terdapat sistem pelayanan jasa, yaitu :

1)     Teknologi, yaitu derajat otomatisasi, peralatan.

2)     Aliran proses, merupakan urutan kejadian yang digunakan.

3)     Tipe proses, adalah jumlah kontak dengan pelanggan, derajat pelayanan.

4)     Lokasi dan ukuran.

5)     Tenaga kerja.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DESAIN PRODUK ELEKTRONIK

  Pengembangan Desain dan Produksi Produk Elektronika Praktis   Produk Rekayasa Elektronika Praktis menjadi bagian kebutuhan manusia dal...